Mengenal lebih dekat visi, misi, dan nilai-nilai yang mendasari setiap langkah kami dalam memberikan solusi hukum terbaik.
Kantor Hukum Imam dan Rekan (KHIDR) didirikan di Surabaya pada tanggal 29 Mei 2025 dengan visi menjadi kantor hukum yang profesional dan berintegritas. KHIDR adalah kantor hukum yang secara spesifik memiliki keahlian dalam penanganan hukum perbankan dan penyelesaian utang piutang dengan fokus utama pada perbankan dan penanganan kredit bermasalah (non-performing loan).
Dengan tim yang terdiri dari advokat berpengalaman dan profesional muda yang berdedikasi, KHIDR berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang strategis, terukur, dan berorientasi pada hasil. Setiap perkara ditangani dengan pendekatan holistik yang mengintegrasikan analisis hukum mendalam dengan pemahaman praktis tentang bisnis keuangan.
KHIDR memahami bahwa masalah hukum bukan hanya soal hukum semata, tetapi juga berkaitan dengan penyelamatan aset, mitigasi risiko, dan penyelesaian sengketa yang efisien. Oleh karena itu, tim KHIDR siap memberikan saran dan pendampingan di setiap tahap penyelesaian kredit bermasalah, mulai dari advokasi internal hingga litigasi di pengadilan.
2025
Tahun Berdiri
Surabaya
Jawa Timur
NPL
Spesialis Kredit
"Menjadi mitra hukum pilihan yang dipercaya dalam penyelesaian permasalahan hukum perbankan dengan integritas tinggi, profesionalisme terjaga, dan hasil yang terukur."
Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum yang tidak hanya memenuhi standar profesional, tetapi juga memberikan nilai tambah signifikan bagi klien.
Tiga pilar utama yang menjadi fondasi dalam setiap layanan KHIDR
Standar tertinggi dari praktik advokat, penguasaan hukum yang mendalam, dan pendekatan holistik yang mengintegrasikan analisis hukum mendalam untuk setiap perkara.
Komitmen penuh terhadap nilai-nilai etika profesi, transparansi dalam komunikasi klien, dan tanggung jawab atas setiap tindakan hukum.
Perlindungan penuh atas informasi dan dokumen klien dengan menjunjung tinggi rahasia jabatan advokat sesuai standar hukum profesional.
Kami menawarkan keahlian khusus, pendekatan strategis, dan komitmen penuh untuk kesuksesan klien.
KHIDR memiliki fokus utama pada hukum perbankan dan penyelesaian kredit bermasalah dengan pemahaman mendalam tentang regulasi perbankan dan mekanisme penyelesaian kredit bermasalah.
Di bawah arahan langsung Moh. Imam Syafi'i, S.H.I., seorang ahli di bidang kredit bermasalah dengan track record penanganan perkara bernilai besar dan kompleks.
Keahlian individual tim di berbagai bidang termasuk agraria/tanah, pidana, hukum keluarga, waris, dan hukum bisnis memastikan solusi holistik untuk setiap permasalahan.
Analisis cermat, langkah tegas, dan tujuan jelas dalam setiap strategi hukum yang disusun untuk memaksimalkan kepentingan klien dengan efisiensi tinggi.

Founder & Pimpinan
Ketua PPSHI Kota Surabaya
Penulis "Sang Penyelamat Aset dari Cengkeraman Bank"
Moh. Imam Syafi'i, S.H.I. adalah pendiri dan pimpinan Kantor Hukum Imam dan Rekan (KHIDR), dengan spesialisasi di bidang kredit bermasalah dan hukum perbankan. Lulusan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (2006) ini memiliki fondasi akademik yang kokoh seiring pengalaman luas dalam menangani perkara kredit bermasalah bernilai besar dan berkompleksitas tinggi.
Keahliannya meliputi analisis dan penguatan perjanjian kredit, strategi restrukturisasi, penanganan dan pemulihan aset, serta penyelesaian sengketa melalui litigasi, non-litigasi, kepailitan, dan PKPU. Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam praktik, Moh. Imam Syafi'i telah membangun reputasi sebagai ahli terpercaya di bidang penyelesaian kredit bermasalah.